Polsek Menggala Ringkus Pencuri Motor di Bujung Tenuk, Pelaku Dibekuk Setelah Buron
- Istimewa
Tulang Bawang, Lampung – Unit Reskrim Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curat) yang terjadi di Kampung Bujung Tenuk. Seorang pria berinisial FE (21) ditangkap petugas pada Minggu dini hari (18/1/2026).
Aksi pencurian ini menimpa Nursalim (39), seorang petani setempat, pada Selasa, 4 November 2025. Korban kehilangan sepeda motor Honda Supra X tahun 2006 yang diparkir di dalam dapur rumahnya.
Kehilangan tersebut baru disadari korban saat bangun untuk melaksanakan salat Subuh. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp5.000.000.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif dan informasi dari masyarakat, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. FE akhirnya dibekuk tanpa perlawanan di wilayah Kagungan Dalem, Kampung Bujung Tenuk, sekitar pukul 00.30 WIB.
"Begitu menerima laporan, anggota kami langsung bergerak cepat. Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik dengan masyarakat, pelaku berhasil kami amankan," ujar Kapolsek Menggala, AKP Eman Supriatna.
Saat ini, FE beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Menggala untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan g KUHP (UU RI No. 1 Tahun 2023) tentang Pencurian dengan Pemberatan.(*)