Polsek Tegineneng Ringkus Spesialis Pencuri Mesin Pompa Air, Sempat Nyaris Diamuk Massa
- Istimewa
Pesawaran, Lampung – Mengawali tahun 2026, jajaran Polsek Tegineneng bersama Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus pencurian mesin pompa air yang meresahkan petani di Dusun Kresno Aji, Desa Kresnowidodo. Terduga pelaku berinisial E.K. (35) diamankan polisi pada Sabtu (10/1/2026) sore.
Aksi pencurian ini menimpa seorang petani bernama Narto pada Rabu, 31 Desember 2025. Saat hendak bekerja di sawah, korban mendapati mesin pompa air miliknya telah raib. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp2,3 juta.
Penangkapan pelaku berlangsung dramatis di Desa Kresnowidodo. Informasi keberadaan pelaku memicu kemarahan warga yang selama ini resah karena pelaku diduga merupakan spesialis yang kerap beraksi di wilayah tersebut.
Guna menghindari aksi main hakim sendiri, Tim Tekab 308 yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Bahrun Ilmi bergerak cepat melakukan pengamanan secara profesional.
"Pelaku merupakan spesialis dan sudah beberapa kali dilaporkan dalam sejumlah laporan polisi. Saat ini kami sedang melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku di TKP lain," tegas Bripka Bahrun Ilmi mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit mesin pompa air lengkap dengan kabel dan sejumlah peralatan pendukung aksi pencurian.
Atas perbuatannya, pelaku E.K. kini mendekam di sel tahanan Polsek Tegineneng dan dijerat dengan Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP) tentang pencurian. (*)