Lapor Motor Hilang Ternyata Dijual Sendiri, Pria di Tulang Bawang Jadi Tersangka

Polisi tetapkan pelapor curanmor sebagai tersangka.
Sumber :
  • Istimewa

Tulang Bawang, Lampung – Upaya mengelabui pihak kepolisian berujung jeruji besi. Seorang pria berinisial R (28) ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Reskrim Polsek Banjar Agung setelah terbukti membuat laporan palsu terkait kehilangan sepeda motor, Senin (29/12/2025).

img_title Pura-Pura Beli Motor lewat COD, Tiga Perampok Bersenpi Sekap dan Borgol Korban di Sragi

Awalnya, pelaku melaporkan bahwa sepeda motor miliknya jenis Honda Beat Street tahun 2025 raib dicuri di Jalan Lintas Timur depan SPBU Unit 1 Kampung Penawar Rejo. Namun, kejelian penyidik membongkar fakta mencengangkan.

"Dari hasil penyelidikan mendalam, kami menemukan banyak kejanggalan. Fakta sebenarnya, sepeda motor tersebut tidak dicuri, melainkan telah dijual oleh pelapor sendiri," ungkap Kapolsek Banjar Agung, AKP Irwansyah.

img_title Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Sukabumi, Satu Orang Penumpang Motor Meninggal Dunia

Kronologinya, pelaku mendatangi Polsek Banjar Agung dan membuat laporan polisi seolah-olah menjadi korban pencurian. Polisi yang bergerak cepat melakukan penyelidikan justru menemukan bukti kuat bahwa laporan tersebut direkayasa.

Tidak hanya itu, dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp5,7 juta, yang diduga kuat merupakan hasil penjualan sepeda motor yang dilaporkan hilang.

img_title Suplai Buah ke SPPG Senilai Rp170 Juta Tak Dibayar, Oknum Mitra Dilaporkan ke Polda Lampung

"Perbuatan membuat laporan palsu merupakan tindak pidana serius karena dapat menghambat proses penegakan hukum dan merugikan masyarakat," tegas Kapolsek Banjar Agung

Atas perbuatannya, pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana laporan palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 220 KUHPidana, dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Tulang Bawang mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan layanan kepolisian dengan membuat laporan palsu demi kepentingan pribadi.

"Kami mengingatkan, setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional. Jika terbukti palsu, tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan," tutup Kapolsek Banjar Agung. (*)