Tak Menunggu yang Terlambat, KAI Tegaskan Kereta Tetap Berangkat Sesuai Jadwal Nataru
- Foto dokumentasi istimewa
Lampung – Momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang identik dengan lonjakan mobilitas masyarakat masih menyisakan cerita di stasiun kereta api.
Selama masa Angkutan Nataru periode 18–31 Desember 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang mencatat adanya pelanggan yang tertinggal kereta akibat datang terlambat ke stasiun.
Kereta api tetap diberangkatkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, tanpa pengecualian.
Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga ketepatan waktu dan kelancaran operasional perjalanan kereta api, khususnya di tengah tingginya volume penumpang selama libur panjang.
Kepala PT KAI (Persero) Divre IV Tanjungkarang, Mohamad Ramdany, menegaskan bahwa kereta api tidak dapat menunggu penumpang yang melewati batas waktu keberangkatan.
“Kereta api berangkat sesuai jadwal. Kami mengimbau seluruh pelanggan agar datang lebih awal ke stasiun supaya memiliki waktu yang cukup untuk pemeriksaan tiket dan persiapan sebelum keberangkatan,” ujar Ramdany.
Ia menjelaskan, pada periode libur Nataru, kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan menuju stasiun kerap meningkat.
Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor utama keterlambatan pelanggan yang tidak memperhitungkan waktu tempuh perjalanan.
“Kami menyarankan pelanggan meluangkan waktu lebih banyak saat menuju stasiun, karena potensi kemacetan selama libur Nataru cukup tinggi,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi, KAI Divre IV Tanjungkarang mengimbau pelanggan untuk tiba di stasiun minimal 30 menit hingga 1 jam sebelum jadwal keberangkatan, terutama pada jam sibuk dan puncak arus liburan.
Dengan perencanaan waktu yang baik, perjalanan diharapkan dapat berlangsung lebih tenang, aman, dan nyaman.
KAI Divre IV Tanjungkarang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan serta memastikan seluruh perjalanan kereta api selama masa Angkutan Nataru berjalan tepat waktu, aman, dan lancar. (*)