Curanmor Masih Merajalela, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus Pidana Sepanjang 2025

Rilis akhir tahun Polresta Bandar Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Sepanjang tahun 2025, Polresta Bandar Lampung berjibaku menjaga keamanan kota dari berbagai bentuk kejahatan. 

img_title Ombudsman Lampung Temukan Pelanggaran di Seluruh Jalur SPMB SMP Negeri Bandar Lampung

 

Catatan kepolisian menunjukkan 4.729 kasus tindak pidana terjadi, dengan kejahatan konvensional C3—khususnya pencurian kendaraan bermotor—masih menjadi ancaman utama.

img_title Satu Pelaku Di-Dor! Polsek Candipuro Gulung Sindikat Curanmor Antarkabupaten, 5 Orang Diamankan

 

Dari ribuan perkara tersebut, 2.476 kasus berhasil diselesaikan atau setara 52,35 persen, sementara ratusan lainnya masih bergulir dalam proses penyidikan. 

img_title Kasus MinyaKita di Bandar Lampung Berlanjut, Direktur Perusahaan dan Pemodal Jadi Tersangka

 

Data ini disampaikan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay saat rilis akhir tahun 2025 bersama awak media.

 

“Sepanjang 2025, kejahatan konvensional C3 masih mendominasi, terutama pencurian kendaraan bermotor,” ujar Alfred, Selasa (30/12/2025) malam. 

 

Berdasarkan data kepolisian, kasus curanmor menempati posisi tertinggi dengan 772 laporan, dan 472 kasus di antaranya berhasil diungkap atau sebesar 61,13 persen.

 

Sementara pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat 678 kasus, dengan tingkat penyelesaian mencapai 74,77 persen. 

 

Adapun pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi sebanyak 75 kasus, dengan 22 kasus berhasil diselesaikan.

 

Tak hanya kriminalitas, persoalan ketertiban berlalu lintas juga menjadi sorotan. Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung mencatat 40.230 pelanggaran lalu lintas, mencerminkan masih rendahnya kepatuhan pengguna jalan.

 

Di sisi lain, tercatat 103 kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut 26 nyawa, melukai 30 orang secara berat, dan 66 orang luka ringan. Mayoritas korban merupakan pengendara sepeda motor.

 

Pada sektor pemberantasan narkotika, Polresta Bandar Lampung mencatat kinerja signifikan. 

 

Sebanyak 299 kasus narkotika berhasil diungkap dengan 424 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita ganja 3.905,28 gram, sabu 9.375,15 gram, 1.932 butir pil ekstasi, tembakau sintetis 433,49 gram, serta obat-obatan psikotropika.

 

Pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan 45.956 jiwa serta mencegah potensi kerugian masyarakat hingga Rp10 miliar.

 

Di internal kepolisian, aspek pembinaan personel juga menjadi perhatian. Sebanyak 110 personel berprestasi menerima penghargaan sepanjang tahun 2025. 

 

Namun, ketegasan tetap dikedepankan terhadap pelanggaran, dengan catatan 21 pelanggaran disiplin, 13 pelanggaran kode etik, 1 kasus pidana, serta 144 pelanggaran tata tertib, dan satu personel dijatuhi sanksi PTDH.

 

Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Polresta Bandar Lampung membangun tiga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Rajabasa, Tanjungkarang Timur, dan Telukbetung Timur. 

 

Inovasi layanan SKCK Mobile keliling “Siger Ghatong” juga dihadirkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Halaman Selanjutnya
img_title