Capaian Akhir Tahun 2025: BNNP Lampung 'Over Prestasi' dan Bongkar Sindikat Sabu 14 Kg
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mencatatkan performa gemilang sepanjang tahun 2025. Melalui strategi kolaboratif, BNNP Lampung berhasil melampaui target penegakan hukum dan mengungkap jaringan sindikat narkotika berskala besar di wilayah Lampung.
Kepala BNNP Lampung, Sakeus Ginting, mengungkapkan bahwa institusinya berhasil meraih "Over Prestasi" dalam pemberkasan perkara.
"Meskipun dengan keterbatasan sumber daya, BNNP Lampung terus mengoptimalkan kinerja melalui penguatan kolaborasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, TNI-Polri, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya," ungkap Sakeus Ginting.
Sakeus Ginting menjelaskan di bidang penegakan hukum, BNNP Lampung menargetkan 19 berkas perkara pada tahun 2025 dan berhasil merealisasikan 29 berkas perkara, sehingga mencatatkan overprestasi.
Secara kolaboratif, BNNP Lampung bersama aparat penegak hukum lainnya berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika.
"Barang bukti yang berhasil disita terdiri dari sabu seberat 28.333,18 gram, ganja 870 gram, dan 64 butir ekstasi. Selain itu, turut diamankan barang bukti non-narkotika berupa 32 unit handphone, 6 unit mobil, 5 unit sepeda motor, uang tunai sebesar Rp17.157.000, serta saldo rekening senilai Rp5.300.000," jelasnya
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 16 Maret 2025, yakni kasus penyelundupan 14.952,80 gram sabu yang diangkut menggunakan kendaraan roda empat dan berhasil digagalkan di Exit Tol Simpang Pematang KM 240, Kabupaten Mesuji. Pengungkapan ini menunjukkan semakin masifnya upaya sindikat narkotika memanfaatkan jalur darat.
Selain penindakan, BNNP Lampung juga aktif dalam pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, di antaranya melalui penguatan Program Desa Bersinar di enam desa, intervensi ketahanan keluarga anti narkotika kepada 20 keluarga, serta pengembangan integrasi kurikulum anti narkotika di lingkungan pendidikan.
Di bidang rehabilitasi, sepanjang 2025 BNNP Lampung dan jajaran telah memberikan layanan asesmen terpadu kepada 1.132 orang, dengan mayoritas direkomendasikan menjalani rehabilitasi. Layanan rehabilitasi rawat jalan dan rawat inap juga terus diperkuat melalui fasilitas BNN dan lembaga mitra.
BNNP Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna menghadirkan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi masyarakat, serta menciptakan Provinsi Lampung yang semakin tangguh dan bersih dari ancaman narkotika.