Perkuat Transformasi Presisi, Puslitbang Polri Gelar Penelitian Strategis di Polres Tulang Bawang

Wakapolres Tulang Bawang dampingi Puslitbang Polri.
Sumber :
  • Istimewa

Tulang Bawang, Lampung – Wakapolres Tulang Bawang mendampingi Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri dalam kegiatan paparan penelitian strategis yang digelar di Aula Besar Polres Tulang Bawang, Rabu (17/12/2025). 

img_title Gagal Kabur Saat Hunting, Bandar Sabu di Jalintim Banjar Agung Diringkus Polres Tulang Bawang

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya besar Polri dalam mengakselerasi transformasi menuju institusi yang makin Presisi.

Ketua Tim Puslitbang Polri, Kombes Pol. Muhammad Fauzi, memaparkan penelitian bertajuk “Tantangan Fungsi Pembinaan dan Operasional Polri”. 

img_title Tindak Lanjuti Arahan Kapolri, Polres Tulang Bawang Perkuat Komunikasi Hukum dengan Kejaksaan Negeri

Fokus utama penelitian ini meliputi tiga aspek krusial yakni harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat), penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Kombes Pol. Muhammad Fauzi menegaskan bahwa hasil penelitian ini akan menjadi landasan ilmiah bagi pimpinan Polri dalam mengambil kebijakan yang tepat sasaran.

img_title TNI-Polri di Lampung Tegaskan Tetap Solid Jaga Stabilitas

"Penelitian ini memastikan setiap langkah transformasi Polri benar-benar berdampak nyata dan berorientasi pada pelayanan publik," tegasnya.

Dukungan Penuh Polres Tulang Bawang

Wakapolres Tulang Bawang menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengimplementasikan hasil evaluasi dan riset tersebut guna meningkatkan kualitas kinerja di lapangan.

"Kegiatan ini menjadi refleksi agar pelaksanaan tugas kami semakin profesional, modern, dan terpercaya. Kami siap mendukung penuh kebijakan pimpinan demi kepuasan masyarakat," ujar Wakapolres.

Kegiatan yang diikuti dengan antusias oleh para Pejabat Utama (PJU) dan personel ini diharapkan dapat mengukuhkan Polri sebagai institusi yang adaptif, responsif, dan humanis dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Tulang Bawang. (*)