Tas 'Branded' Disita, Nanda Indira Diperiksa Kejati Lampung

Nanda Indira, Bupati Pesawaran saat meninggalkan gedung pidsus
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

LampungKejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Bupati Pesawaran, Nanda Indira, yang juga istri mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, selama lebih dari 13 jam terkait pendalaman kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Air Minum Tahun Anggaran 2022. 

img_title Ponsel Wartawan Dipukul Saat Meliput Sidang Korupsi SPAM Pesawaran

 

Pemeriksaan berlangsung sejak Kamis (11/12/2025) siang hingga Jumat (12/12/2025) dini hari.

img_title Kasus Korupsi PT LEB: Mantan Dirut Ansori Djausal Dicecar Belasan Pertanyaan Terkait Tersangka ARD di Kejati Lampung

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya.

Photo :
  • Istimewa

 

img_title Sasar Setda Pringsewu, LSM GEMBOK dan RUBIK Desak Kejati Serta BPK Audit Anggaran Kesra dan Bagian Umum

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengatakan pemeriksaan itu dilakukan dalam kapasitas Nanda sebagai saksi untuk mengklarifikasi sejumlah barang mewah yang sebelumnya telah disita penyidik.

 

“Tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saudari Nanda Indira selaku saksi, untuk mendalami dan mengklarifikasi barang-barang yang dilakukan penyitaan,” kata Armen.

 

Armen menegaskan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan status Nanda sebagai istri tersangka, bukan sebagai kepala daerah aktif. 

 

“Pemanggilan ini bukan memanggil bupatinya. Ini kapasitas dia selaku istri tersangka Dendi Ramadhona. Dan ini pemanggilan pertama,” ujarnya.

 

Selama pemeriksaan, penyidik mengajukan lebih dari 20 pertanyaan, termasuk mengenai puluhan tas bermerek dan sejumlah barang bernilai tinggi yang diamankan sebelumnya. 

 

Armen menyebutkan pendalaman dilakukan untuk memperkuat konstruksi penyidikan, termasuk kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

 

“Bukan sekadar dugaan yang kita dalami. Semua hasil penyidikan dan penyitaan kita klarifikasi. Terkait TPPU, itu juga kita lihat dari perkembangan penyidikan,” katanya.

 

Saat keluar sekitar pukul 01.00 WIB, Nanda hanya memberikan pernyataan singkat. 

 

“Saya datang dari Kamis siang, sekitar pukul setengah 12,” ujarnya. 

 

Namun, saat ditanya isi pemeriksaan, ia meminta awak media menanyakan langsung kepada penyidik.

Konferensi pers di Kejati Lampung

Photo :
  • Foto Dokumentasi Riduan

 

Sehari sebelumnya, Kejati Lampung merilis perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi DAK Air Minum dan perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Pesawaran Tahun Anggaran 2022. Hingga kini, total aset yang disita mencapai Rp45,27 miliar.

 

Penggeledahan dilakukan di sejumlah titik di Bandar Lampung dan Pesawaran, seperti Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang Barat, Rajabasa, Kemiling, Gedong Tataan, dan Way Lima. 

 

Dari operasi itu, penyidik menyita delapan unit kendaraan, uang tunai rupiah dan dolar Amerika, puluhan sertifikat tanah, bangunan, emas, hingga puluhan tas mewah bernilai tinggi.

Halaman Selanjutnya
img_title