UMP 2026 Lampung Segera Dibahas, Serikat Pekerja Usulkan Kenaikan hingga 15 Persen

Agus Nompitu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.
Sumber :
  • Lampung.viva

Bandar Lampung, Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung sedang menyiapkan tahapan pembahasan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026. Pembahasan krusial ini akan dilakukan melalui Dewan Pengupahan Daerah setelah regulasi teknis dari pemerintah pusat diterbitkan.

img_title Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Lampug Selatan Bagikan 400 Paket Sembako ke Sopir Ojek hingga Buruh

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, menjelaskan bahwa Dewan Pengupahan Daerah melibatkan unsur pemerintah, akademisi, perwakilan perusahaan, serta perwakilan dari serikat pekerja dan serikat buruh. Berbagai usulan kenaikan UMP sudah muncul dengan angka yang bervariasi.

"Usulan beragam. Ada yang 8,3 persen, ada yang 10 persen, bahkan sampai 15 persen. Semua nanti akan kita bahas bersama berbasis data dan kondisi yang riil, baik dari sisi ekonomi maupun kebutuhan hidup layak," jelas Agus Nompitu saat ditemu di Universitas Lampung, Rabu (26/11/2025).

img_title Unjuk Rasa Buruh PT Galaxy Wood Ricuh, Pagar Kantor DPRD Lampung Selatan Jebol

Agus mengungkapkan bahwa pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan buruh dan keberlangsungan iklim usaha di daerah.

"Yang pasti kita ingin kesejahteraan buruh meningkat, tapi investasi dan dunia usaha juga harus tetap tumbuh dan kondusif," katanya.

img_title Buruh 62 Tahun yang Terharu Anaknya Bisa Sunat Gratis di Hari Bhayangkara ke-80

Agus Nompitu menambahkan bahwa penetapan UMP dan UMK 2026 baru akan dilakukan setelah pedoman teknis dari pemerintah pusat resmi dikeluarkan.

"Untuk waktunya kami menunggu. Tim masih rapat di Jakarta. Mudah-mudahan satu dua hari ini sudah ada regulasi yang bisa kita jadikan dasar," beber Agus.

Terkait kemungkinan besaran kenaikan UMP maupun rumusan perhitungannya, Agus menegaskan hingga saat ini belum ada bocoran nilai maupun formula resmi. "Kita belum bisa bicara angka karena formulanya belum kita terima," tegasnya.

Dengan masih dinamisnya proses regulasi di tingkat nasional, penetapan UMP 2026 di Lampung dipastikan akan menyesuaikan arah kebijakan terbaru pemerintah pusat, dengan tetap mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.(*)