Wagub Lampung: Desa Way Kalam Punya Potensi Besar Kembangkan Nilai Ekonomi Karbon

Wagub Lampung Jihan Nurlela kunjungi Air Terjun Anakan di Way Kalam
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Selatan, Lampung – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyatakan bahwa Desa Way Kalam di Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), memiliki potensi besar untuk mengembangkan nilai ekonomi karbon melalui upaya pelestarian lingkungan yang telah dilakukan desa lewat skema perhutanan sosial.

img_title Viral Hewan Tapir di Mesuji Lampung, KSDA Imbau Masyarakat Tidak Ganggu Satwa Liar Dilindungi

"Potensi perhutanan sosial di Desa Way Kalam sangatlah besar. Potensi tersebut mencakup konservasi lingkungan, penguatan ekonomi masyarakat, dan pengembangan nilai ekonomi karbon," ujar Jihan Nurlela, Rabu (26/11/2025).

Menurutnya, pengembangan nilai ekonomi karbon dapat dioptimalkan melalui pengelolaan kawasan hutan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

img_title Sat Polairud Polres Lampung Selatan Patroli Gunung Anak Krakatau, Wisatawan Diimbau Tidak Mendekat

"Pengembangan potensi perhutanan sosial ini sangat luas, terutama jika kita berbicara mengenai ekonomi karbon. Tapi semua juga perlu merapikan manajemen pengembangan ini dari hal-hal kecil. Semua harus dilakukan dengan pengelolaan dan manajemen yang baik, agar potensinya benar-benar bisa dioptimalkan serta memberi manfaat," katanya.

Wagub menjelaskan bahwa kawasan Hutan Register Way Kalam memiliki sejumlah keunggulan ekologis, mulai dari area sumber mata air, jalur menuju Air Terjun Anakan, hingga keberadaan satwa dilindungi yang masih bertahan berkat upaya desa menjaga kawasan konservasi.

img_title Sempat Lari Tanpa Sebab, Remaja yang Hilang di Air Terjun Sembilan Putri Ditemukan Selamat

"Ke depan harus diukur pH airnya agar bisa diketahui juga kandungan oksigennya sehingga ini bisa menjadi nilai tambah untuk promosi wisata di Desa Way Kalam," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jihan juga mengapresiasi keberadaan Peraturan Desa (Perdes) tentang manajemen wisata yang telah diterapkan oleh pemerintah desa Way Kalam. 

Aturan ini mengatur pengelolaan area camping, jalur trekking, serta dua kawasan air terjun yang menjadi daya tarik wisata alam setempat.

"Pemerintah Provinsi Lampung berharap kajian ini dapat memperkuat pengelolaan perhutanan sosial. Tujuannya agar kawasan tetap lestari dan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih baik," tambahnya. (Dji)