Imigrasi Bandar Lampung Perkuat Sinergi Cegah TPPO dan Penyelundupan Manusia

Timpora 2025
Sumber :
  • Foto dokumentasi istimewa

Lampung – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tahun 2025 di Hotel Royal Gisting, Tanggamus

img_title Jadi Tuan Rumah Rakornas Samsat 2026, Wali Kota Eva Dwiana Beberkan Realisasi Opsen Pajak Lamsel Tembus Rp232 Miliar

 

Pertemuan strategis ini mengusung tema “Perkuat Sinergitas Antar Instansi dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) serta Pengawasan Orang Asing”.

img_title Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Bandar Lampung Deportasi 3 WNA asal China

 

Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Said Ismail, yang menekankan perlunya kolaborasi berkelanjutan antar instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan unsur terkait lainnya. 

img_title Terapkan Paspor Tanpa Kertas dan Mobil Listrik, Imigrasi Siak Dipuji Ombudsman Jadi Percontohan Nasional

 

Ia menilai sinergi menjadi kunci terbentuknya sistem pengawasan orang asing yang efektif sekaligus humanis.

 

“Pengawasan orang asing bukan hanya tugas Imigrasi, melainkan tanggung jawab bersama. Melalui TIMPORA, kita memperkuat koordinasi lintas sektor, mempercepat pertukaran informasi, dan mengoptimalkan langkah pencegahan terutama terhadap kasus TPPO dan TPPM yang masih menjadi ancaman serius,” ujar Said Ismail.

 

Kegiatan tersebut dihadiri unsur instansi di Kabupaten Tanggamus, antara lain Bea dan Cukai Bandar Lampung, Polri, TNI, Kejaksaan, BIN, serta perwakilan pemerintah daerah. 

 

Para narasumber terdiri dari Kasi Inteldakim Kanim Bandar Lampung, Washono; Kesbangpol Tanggamus, Beni Irawan; Badan Narkotika Kabupaten Tanggamus, Diani Indramaya; serta perwakilan BIN Kabupaten Tanggamus, Kurniawan.

 

Sesi pemaparan dan diskusi dipandu oleh Kasubsi Intelijen Keimigrasian, Tommy Martinus Sriyatna. Berbagai isu aktual dibahas, mulai dari dinamika mobilitas internasional, pola pelanggaran keimigrasian, hingga strategi deteksi potensi tindak pidana transnasional.

 

Melalui forum ini, setiap instansi diharapkan dapat memperkuat jalur komunikasi, meningkatkan koordinasi, dan saling mendukung dalam menjalankan tugas masing-masing. 

 

Penguatan sinergi menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan daerah dan ketertiban masyarakat di Tanggamus.

 

Rapat ditutup dengan penyusunan rekomendasi bersama sebagai dasar tindak lanjut pengawasan orang asing sepanjang 2025, sekaligus komitmen menjaga Tanggamus tetap aman dan kondusif dari ancaman yang melibatkan keberadaan orang asing. (*)