Imigrasi Lampung Libatkan Masyarakat Awasi WNA

Sesi foto bersama
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung memperkuat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dengan menggandeng instansi daerah serta mengajak masyarakat ikut mengawasi keberadaan warga negara asing (WNA).

img_title Jaga Konservasi, Komite Way Kambas Tetap Buka Ruang Bagi Warga

 

Kepala Kanwil Imigrasi Lampung, Petrus Teguh Aprianto, menegaskan bahwa pengawasan WNA tidak bisa dilakukan sepihak. 

img_title BCA Naikkan Status KCP Kemiling, Sasar Pertumbuhan Ekonomi Bandar Lampung

 

Sinergi antarinstansi dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci menjaga keamanan dan kedaulatan di Bumi Ruwa Jurai.

img_title Cegah Gangguan Kamtib, Kalapas Metro Pimpin Langsung Razia Ketat di Blok Hunian Warga Binaan

 

“WNA yang tercatat di imigrasi adalah mereka yang sesuai administrasi. Namun ada juga yang tidak sesuai dokumen dan tinggal menetap di wilayah. Ini yang harus dicegah,” ujarnya saat Rapat Timpora Kabupaten Pringsewu dan Pesawaran, Kamis (25/9/2025).

 

Ia menekankan, kewaspadaan terhadap WNA bukan berarti anti-investasi. Namun, masyarakat harus waspada karena tidak semua WNA datang dengan tujuan baik. 

 

“Di imigrasi kami selalu curiga terhadap WNA, dan masyarakat pun harus memiliki sikap yang sama,” kata Petrus.

 

Lampung yang menjadi wilayah strategis disebut rawan dijadikan persinggahan, baik oleh WNA resmi maupun ilegal

 

Karena itu, keterbatasan sumber daya manusia imigrasi harus diperkuat dengan informasi dari masyarakat.

 

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh kerjasama semua pihak agar aktivitas WNA dapat terpantau dengan baik dan wilayah kita tetap aman,” tegasnya. (*)