Pemkot Bandarlampung Alokasikan Dana THR dan Tukin Rp 90 Miliar

Pemkot Bandarlampung Alokasikan Dana THR dan Tukin Rp90 Miliar
Sumber :
  • Antara

Bandarlampung, Lampung – Pemerintah Kota Bandarlampung telah mengalokasikan dana sebesar Rp90 miliar untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2023 dan tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah tersebut.

Lebaran 2025: Lonjakan Penumpang Kereta di Divre IV Tanjungkarang

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, Muhamad Nur Ram'dhan mengumumkan bahwa pembayaran THR dan Tukin akan dilakukan pada tanggal 10 April. Seluruh dana yang dibutuhkan telah dipersiapkan oleh Pemkot Bandarlampung.

PNS akan menerima THR ditambah 50 persen Tukin, sedangkan pegawai honorer atau tenaga kontrak tidak dianggarkan untuk pembayaran THR.

Kapolda-Gubernur Lampung Pastikan Keamanan Malam Takbiran, Warga Antusias Sambut Lebaran

Meskipun demikian, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana berkeinginan agar para honorer juga dapat merayakan Idul Fitri dan akan memberikan pembayaran satu bulan gaji pada bulan Februari. Hal ini dilakukan bersamaan dengan pembayaran THR ASN.

"Mereka akan dapat pembayaran upah Februari. Berbarengan (pembayarannya) dengan THR ASN," kata dia.

Fokus Arus Balik Lebaran, Korlantas Siapkan Skenario dan Tinjau Tol Fungsional Japek 2 Selatan

Sementara itu, para guru di bawah Pemkot Bandarlampung juga akan menerima sertifikasi, namun masih menunggu transferan dari pusat untuk menerima sertifikasi tersebut. (Antara)