'Pak Ogah' Bikin Macet, Polisi Ciduk 14 Pengatur Lalu Lintas Liar di Bandar Lampung

Para pak ogah saat diamankan polisi
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Sebanyak 14 orang pengatur lalu lintas liar atau yang dikenal dengan sebutan "Pak Ogah" diciduk oleh jajaran Polresta Bandar Lampung.

Narkoba Rp6,8 Miliar Dimusnahkan, 63 Ribu Jiwa Terselamatkan

 

Penertiban ini dilakukan pada Senin (12/5/2025) lantaran banyaknya keluhan dari masyarakat yang merasa kehadiran Pak Ogah justru memperparah kemacetan dan mengganggu pengguna jalan.

Dugaan Beras Oplosan Guncang Pasar, Polda Lampung Turun Tangan

 

Operasi penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Krakatau 2025 yang telah berlangsung sejak awal Mei di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung. 

Imigrasi Bandar Lampung Periksa Dua Perusahaan, Temukan Empat WNA Terdaftar

 

Para Pak Ogah diamankan dari sejumlah titik rawan macet di Kota Bandar Lampung, seperti Jalan Teuku Umar, Jalan Pagar Alam, Jalan Antasari, hingga kawasan Bypass.

Halaman Selanjutnya
img_title