Banjir Berlalu, Sampah Kembali Menggunung di Sungai Way Layap Pesawaran
- Lampung.viva
Warga tersebut juga menyarankan agar pihak desa memberikan sanksi tegas kepada mereka yang kedapatan membuang sampah di sungai.
"Sanksi denda atau yang lain, kalau dibiarkan terus-menerus, bisa mengotori lingkungan dan menimbulkan wabah penyakit. Seharusnya pihak desa yang mensosialisasikan hal ini, karena kalau kami warga yang memberi tahu, tidak diindahkan oleh mereka," pungkasnya.
Tumpukan sampah di sungai yang terbawa arus banjir tidak hanya mencemari lingkungan tetapi juga berpotensi memperburuk kondisi banjir, mengingat sampah dapat menyumbat saluran air dan memperlambat aliran air. Hal ini juga memicu kekhawatiran terkait potensi munculnya penyakit yang dapat menyebar akibat kondisi sanitasi yang buruk.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak desa setempat belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan mengenai langkah yang akan diambil terkait masalah ini. (Rozali)