Mediasi Buruh yang di PHK dan PT. Phillips Seafoods Berakhir Deadlock

Ilustrasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Sumber :

Bandarlampung, Lampung – 40 buruh perempuan PT. Phillips Seafoods Indonesia (PSI) Lampung di PHK sepihak. Diduga Pemutusan Hubungan Kerja tersebut dilakukan karena faktor umur dan kinerja yang tidak sesuai.

Tak Patuh Tapping Box, 18 Objek Pajak di Bandar Lampung Dapat Teguran dari Bapenda

Puluhan buruh tersebut menggelar aksi demo di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung Rabu, 22 Februari 2023. Usai unjuk rasa, Dinas Tenaga Kerja melalui Kepala Bidang Hubungan Industri dan Perlindungan Tenaga Kerja, Hardiansyah melakukan mediasi antara pihak perusahaan dan pekerja namun tak menemukan titik terang.

Hardiansyah menjelaskan bahwa hasil mediasi tersebut belum menemukan titik terang dan akan dilakukan pertemun kembali antara kedua belah pihak.

Driver Ojol di Bandar Lampung Terima Order Kirim Baju, Ternyata Berisi Narkoba

“Jadi nanti kita agendakan lagi tanggal 1 Maret Apa hasil dari laporan mereka setiap para pihak apa yang disetujui nanti kita kalau memang ada kesepakatan kita tuangkan lagi di mediasi,” kata Hardiansyah.

“Karena kita ini kan sifatnya hanya mediasi. Mediasi Ini kan ada empat tahapan. Pertama klarifikasi mediasi pertama mediasi kedua dan seterusnya,” lanjutnya.

Orangtua di Bandar Lampung Harus Larang Anaknya Main Sepeda Listrik di Jalan Raya

Hardiansyah berharap kedua belah pihak dapat menemukan titik terang dari permasalahan ini.

“Nah kalau tidak ada titik terang juga itu kita lari keterangannya ke pengadilan hubungan industrial. Mudah-mudahan besok sudah ada kesepakatan gitu,” jelas Hardiansyah.

Halaman Selanjutnya
img_title