Komitmen Berantas Judi 'Online' di Lampung
- Foto Dokumentasi Istimewa
Total ada 240 orang tersangka yang diamankan, dan aset senilai Rp8,977 juta berhasil disita.
“Kami di Polda Lampung sangat mendukung upaya yang disampaikan Bapak Kapolri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III. Ini menjadi komitmen kami untuk menuntaskan masalah judi online di Lampung dengan langkah-langkah yang nyata dan tegas,” ujar Helmy.
Helmy juga menegaskan bahwa pihaknya akan memperkuat pencegahan dan penegakan hukum di wilayah Lampung serta tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk oknum anggota kepolisian.
Ia menekankan bahwa sanksi berat akan diberikan kepada personel yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online.
“Kami sudah menerima instruksi tegas. Jika ada anggota yang masih terlibat, menerima, atau bahkan mem-backing aktivitas ini, pasti akan kami usut hingga tuntas. Tidak ada kompromi,” imbuh Helmy dengan nada serius.
Selain penegakan hukum, Kapolda Lampung juga menyoroti pentingnya pencegahan melalui edukasi.
Ia berencana menggandeng tokoh masyarakat, pemuka agama, dan pemerintah daerah untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya judi online.