Terjerat Narkoba, Oknum PNS Lampung Selatan Ditangkap Polisi

Oknum PNS berbaju merah
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial MY di Lampung Selatan, terjerat kasus narkoba setelah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung. 

53 Kg Ganja Gagal Melintasi Gerbang Lampung ke Jakarta

MY, yang merupakan warga Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, ditangkap di tengah penggerebekan oleh polisi saat suaminya, I, melarikan diri.

Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, membenarkan penangkapan tersebut yang berlangsung pada Rabu, 23 Oktober 2024, di Kecamatan Kalianda. 

Meski Positif, Pengunjung Terjaring Razia di Lampung Dipulangkan?

Penangkapan MY berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan aktivitas narkotika di sekitar tempat tinggal MY. 

Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditresnarkoba melakukan penggerebekan, namun hanya berhasil mengamankan MY.

Polres Lampung Selatan Edukasi Kaum Muda tentang Bahaya Narkoba dan Radikalisme

“Benar, kami telah mengamankan seorang PNS berinisial MY terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Pada saat kami melakukan penggerebekan, suaminya berhasil melarikan diri sementara MY tertinggal bersama barang bukti berupa alat hisap (bong),” kata Kombes Irfan, Selasa (29/10/2024).

Irfan menjelaskan bahwa meski sasaran utama adalah suaminya, I, MY juga turut terseret karena didapati di lokasi dan terbukti positif narkoba setelah menjalani tes urine di Mapolda Lampung. 

Halaman Selanjutnya
img_title