Asyik Berjudi, 4 Warga Diciduk Polisi

Asyik Berjudi, 4 Warga Diciduk Polisi
Sumber :
  • Istimewa

Tulang Bawang, LampungPolisi berhasil mengamankan empat orang pria yang tengah asyik bermain judi kartu ceki. Keempat pelaku tersebut diantaranya, PA (53), yang berprofesi sebagai wiraswasta, KE (39), KA (48), dan MT (62), yang  berprofesi sebagai tani. 

Kapolres Waykanan Kasih Penghargaan Linmas Atas Jasanya Menangkap Pelaku Kejahatan

Mereka merupakan warga Kampung Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.Demikian disampaikan Kapolsek Banjar Agung, AKP. M Taufiq mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP. Jibrael Bata Awi.

"Pada hari Kamis (19/1/2023), sekitar pukul 20.55 WIB, petugas kami berhasil menangkap empat orang pria yang sedang asyik bermain judi kartu ceki. Mereka ditangkap saat berada di ruang tamu rumah salah satu pelaku," kata Kapolsek. Senin (23/1/2023).

Ini Pemicu Ayah di Lampung Tinggalkan Anaknya 24 Tahun Hingga Kembali Dipertemukan oleh Polisi

AKP. Taufiq menjelaskan, bahwa petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa uang tunai sebesar Rp 510 ribu, nampan stainless warna silver, tikar, dan dua set kartu ceki yang sudah terpakai.

Lanjut Kapolsek, atas berhasilnya anggotanya dalam menangkap para pelaku judi kartu ceki ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Agung. 

Polisi di Lampung Kembalikan Tas Pemudik Berisi Uang 100 Juta yang Tertinggal

Informasi yang didapat, bahwa di salah satu rumah warga yang berada di Kampung Banjar Dewa sedang berlangsung permainan judi tersebut.

"Saat petugas kami tiba dilokasi, ternyata memang benar di rumah tersebut sedang berlangsung judi kartu ceki tepatnya di ruang tamu. Para pelaku semuanya berhasil ditangkap dengan BB berupa uang tunai dan kartu ceki," terangnya.

Halaman Selanjutnya
img_title