Korupsi Jaringan Pipa SPAM Way Rilau Bandar Lampung, Lima Tersangka, Negara Rugi Rp19,8 Miliar

Aspidsus Kejati Lampung berada di tengah
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

"Dari hasil pemeriksaan, Tim Penyidik Kejati Lampung menemukan bahwa kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut mencapai Rp19,8 miliar," pungkasnya. (*)

Polda Lampung Selidiki Dugaan Korupsi Menggurita di Koperasi Betik Gawi