Pemuda 20 Tahun di Bandar Lampung Ancam Istri Siri Pakai Pisau

Barang bukti diperlihatkan Polsek Sukarame
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

LampungPolsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung meringkus MR Pemuda 20 tahun, asal kelurahan Penengahan Raya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, lantaran nekat mengancam dan menganiaya pasangannya, MF (24). 

img_title Tongkat Komando Polresta Bandar Lampung Berpindah, Herbin Sianipar Gantikan Alfret Jacob Tilukay

MR yang sehari-hari berprofesi sebagai pengemudi ojek online ini ditangkap petugas, di kediaman orang tuanya, Jalan Sam ratulangi, Gang Bukit II, Penengahan, Kedaton Bandar Lampung, pada Kamis (23/5/2024) malam. 

Video pengancaman yang dilakukan oleh pelaku MR (20) sempat viral di media sosial. 

img_title Modus Pura-Pura Pinjam HP untuk Top Up, Pemuda di Liwa Diringkus Polisi Usai Curi Ponsel Teman

Dalam video tersebut, MR (20) terlihat berlari mendatangi korban sambil mengancam dengan sebuah pisau. 

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan dan pengancaman ini terjadi pada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Raflesia, Way Dadi Baru, Sukarame, Bandar Lampung. 

img_title Dua Nyawa Melayang dalam Dua Hari di Jalur Rel Bandar Lampung, KAI Soroti Bahaya Aktivitas di Sekitar Rel

"Benar, kami telah mengamankan pelaku pengancaman, korban sendiri baru melaporkan peristiwa ini tiga hari yang lalu" kata Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, Sabtu (25/5/2024).

Tak hanya sekali itu saja, pada Selasa (14/5/2024), pelaku MR (20) juga menganiaya korban dengan cara menampar dan mencekik leher korban.  

"Mereka ini sering ribut, kemungkinan salah satunya, karena faktor ekonomi," kata Warsito.

Pasangan bukan suami istri ini tinggal di sebuah rumah kontrakan di wilayah Sukarame, selama hampir 2 tahun. 

"Kalo yang beredar di medsos itu, mereka sudah nikah siri, tapi ternyata mereka belum ada nikah siri, jadi statusnya belum menikah secara resmi," kata Warsito. 

Warsito menambahkan bahwa pelaku MR (20) kerap meminta uang kepada korban, namun korban jarang memberikan karena takut dipergunakan untuk hal hal yang tidak benar. 

Selain pelaku MR (20), Polisi juga menyita 1 bilah pisau dan pakaian pelaku. (*)