Curi Motor Di Pringsewu Seorang Warga Lampung Tengah Di Tangkap Polisi

Pelaku Pencurian Motor Di Pringsewu
Sumber :
  • Nanang

"Sementara ini pelaku masih menjalani pemeriksaan, dan kita harapkan bisa mengungkap kasus atau pelaku lainnya," ungkap lulusan Akpol 2019 tersebut.

Kapolsek Dan 2 Anggota Meninggal Saat Grebek Sabung Ayam

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dalam proses penyidikan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)