RDP Remaja Asal Bandar Lampung Diringkus, Puluhan Paket Narkotika Ditemukan

Foto: Humas Polresta Bandar Lampung
Sumber :

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan bahwa penangkapan pelaku RDP berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat sekitar terkait adanya praktik peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Pria Asal Lampung Tengah Tega Curi Motor dan Kuras Isi ATM Teman

“Pengakuan pelaku, baru 3 bulan melakoni bisnis haram ini,” jelas Kompol Gigih Andri Putranto saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (3/4/2024). 

Gigih menambahkan, pelaku RDP baru dua kali mengambil barang haram ini dari seseorang berinisial ZK (DPO).

13 Bulan Buron MF Dibekuk Polsek Teluk Betung Utara Bandar Lampung, Ini Modusnya

“Sudah 2 kali ngambil barang ke ZK (DPO), tapi yang kedua ini belum sempat diedarkan oleh pelaku,”ujar Kasat Narkoba.

Selain pelaku RDP (26), Polisi juga menyita barang bukti narkoba dengan berbagai jenis dengan total Sabu seberat 62,02 gram, Pil ekstasi seberat 8,42 gram atau 18 butir.

Arte Hotel Bandar Lampung Diminta Kolaborasi Majukan Potensi Pariwisata

Selanjutnya, Ganja seberat 2,88 gram dan Serbuk coklat yang diduga serpihan pil ekstasi seberat 3,72 gram

Akibat perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) sub pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 Tahun. (*)