Dinilai Mengganggu Kenyamanan Masyarakat, Satlantas Polres Pringsewu Razia Knalpot Brong
Jumat, 12 Januari 2024 - 21:20 WIB
Sumber :
- Polres Pringsewu
Ia berharap agar pemilik kendaraan tidak menggunakan knalpot bersuara bising, karena selain melanggar peraturan, hal ini juga dapat memicu konflik sosial.
Kasat Lantas menegaskan bahwa penertiban akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan guna menciptakan budaya berlalu lintas yang patuh terhadap aturan, menjaga ketertiban, serta menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan kondusif bagi semua pihak. (hum/pol)