Kapolda Lampung Tegaskan Eks Kasat Narkoba Polres Lamsel yang Terlibat Jaringan Narkoba akan Dipecat

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika
Sumber :
  • Polda Lampung

Lampung – Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel), AKP AG (Andri Gustami), akan dipecat secara tidak hormat dari kepolisian, karena terlibat jaringan narkoba

Dalam Dua Pekan, Polda Lampung Berhasil Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja

Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika, membenarkan bahwa ini adalah sanksi terberat yang diberikan kepada AKP AG akibat keterlibatannya dalam jaringan Freddy Pratama.

"Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan," kata Helmy di Mapolda Lampung, Jumat (15/9/2023).

Hoki Abis! Peserta Brimob Run 2024 Raih Hadiah Utama Rumah dan Paket Umrah

"Kita tidak ada tebang pilih. Hal ini sebagai efek jera dan menjadi contoh agar yang lain tidak mengikuti," tegas Helmy.

53 Kg Ganja Gagal Melintasi Gerbang Lampung ke Jakarta

Sanksi ini merupakan wujud komitmen Polda Lampung untuk tidak pandang bulu dalam penanganan segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

"Ini sejalan juga dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus narkoba, meskipun itu adalah anggota Polri sendiri," kata Helmy.

Halaman Selanjutnya
img_title