Kapolda Lampung Tegaskan Eks Kasat Narkoba Polres Lamsel yang Terlibat Jaringan Narkoba akan Dipecat
- Polda Lampung
Lampung – Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel), AKP AG (Andri Gustami), akan dipecat secara tidak hormat dari kepolisian, karena terlibat jaringan narkoba.
Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika, membenarkan bahwa ini adalah sanksi terberat yang diberikan kepada AKP AG akibat keterlibatannya dalam jaringan Freddy Pratama.
"Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan," kata Helmy di Mapolda Lampung, Jumat (15/9/2023).
"Kita tidak ada tebang pilih. Hal ini sebagai efek jera dan menjadi contoh agar yang lain tidak mengikuti," tegas Helmy.
Sanksi ini merupakan wujud komitmen Polda Lampung untuk tidak pandang bulu dalam penanganan segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
"Ini sejalan juga dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus narkoba, meskipun itu adalah anggota Polri sendiri," kata Helmy.