Tidak Punya Uang untuk Beli, 5 Anak di Bawah Umur Bobol Toko Vape di Pringsewu Lampung

Polisi amankan lima anak di bawah umur yang diduga terlibat pencurian
Sumber :
  • Polres Pringsewu

Pringsewu, Lampung – Polisi telah berhasil mengamankan lima anak di bawah umur yang diduga melakukan pencurian di sebuah toko penjualan produk rokok elektrik (Vape) di Ambarawa, Pringsewu, Lampung. Kelima pelaku tersebut adalah SAF (13 tahun), MRR (15 tahun), ASP (13 tahun), RAR (13 tahun), dan WF (15 tahun).

Enam Warga Pringsewu Ditangkap Polisi Karena Narkotika

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi, mengungkapkan bahwa kelima Anak Berhadapan Hukum (ABH) ini ditangkap oleh polisi di wilayah Ambarawa pada Selasa (5/9/2023) dinihari, mulai pukul 01.00 WIB. Mereka diduga melakukan pencurian di toko penjualan peralatan rokok elektrik yang dikenal sebagai "Trilogi Vape Store" di Ambarawa Pringsewu.

Warga Pringsewu Tewas Tersambar Petir

Pencurian tersebut terjadi pada Rabu (30/8/2023) sekitar pukul 01.00 WIB. Kelima ABH ini masuk ke dalam toko setelah berhasil membobol pintu belakang toko menggunakan potongan besi.

Dalam aksinya, kelima pelaku berhasil mengambil puluhan produk rokok elektrik, uang tunai sejumlah Rp. 55 ribu, dan 1 unit ponsel, dengan total kerugian mencapai Rp.12 juta.

Budiman P Mega Siap Maju Pilkada Pringsewu, Setelah Resmi Mundur dari Jabatan Staf Ahli

Pemilik toko, Beni Sunarko (31 tahun), yang merupakan warga Ambarawa, baru mengetahui insiden pencurian tersebut sekitar pukul 16.30 WIB ketika akan mengambil barang yang hendak dikirim ke toko cabang dan menemukan bahwa toko dalam keadaan berantakan.

"Sadar menjadi korban kejahatan, dirinya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi," kata AKP Rohmadi pada Rabu (6/9/2023) siang.

Halaman Selanjutnya
img_title