Polres Pringsewu Gagalkan Pengiriman 6 Sepeda Motor yang Diduga Hasil Kejahatan

Mobil Pick-up membawa sepeda motor yang diduga hasil kejahatan
Sumber :
  • Polres Pringsewu

Pick-up beserta 6 sepeda motor yang diduga hasil kejahatan

Photo :
  • Polres Pringsewu
Polisi Bekuk Dua Warga Tanggamus Curi Kambing di Pringsewu

Selain itu, ada Honda CRF 150 tanpa nomor polisi, dengan nomor rangka MH1KD111NK277384 dan nomor mesin KD11E1276726; Honda Beat Street tanpa nomor polisi, dengan nomor rangka JFZ2E-1650551 dan nomor mesin MH1JFZ210KK651434; serta Honda Vario 150 dengan nomor polisi F 4606 FBY, nomor rangka MH1KF1115GK753360, dan nomor mesin KF11E1752459.

Kasat Lantas juga menyebutkan bahwa dari keenam sepeda motor tersebut, hanya satu unit yang memiliki STNK yang sesuai dengan data yang ditemukan. Kelima sepeda motor lainnya tidak cocok dengan data yang ada.

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Tangkap Pelaku Begal, Amankan Satu Unit Sepeda Motor

"Keenam sepeda motor tersebut juga tidak memiliki BPKB sebagai dokumen kepemilikan," tambahnya.

Diduga Rem Truk Blong, Seorang Warga Meninggal di Kecelakaan di Campang Raya Bandar Lampung

Kasat Lantas menjelaskan bahwa rencananya kendaraan dan sepeda motor ini akan dibawa ke wilayah Kabupaten Tanggamus, Lampung. Ia telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pringsewu untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini, kendaraan dan sepeda motor beserta pengemudinya telah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (hum/pol)