Tarif Penyeberangan Bakauheni-Merak Akan Naik Agustus Mendatang, Segini Besarannya
Rabu, 26 Juli 2023 - 23:57 WIB
Sumber :
- VIVA Lampung/Indra Agust
Untuk penerapan tarif terpadu lintas Merak-Bakauheni sebagai lintasan penyeberangan tersibuk di Indonesia, terjadi kenaikan sebesar 5,26 persen.
Untuk pejalan kaki mengalami penyesuaian dari Rp 21.600 menjadi Rp 22.700, sedangkan untuk sepeda motor dari Rp 58.550 menjadi Rp 60.600.
Adapun tarif penyeberangan reguler per 3 Agustus 2023 mendatang untuk golongan kendaraan sebagai berikut:
Golongan IV A dari Rp 457.700 menjadi Rp 481.800.
Golongan IV B dari Rp 425.250 menjadi Rp 447.800
Golongan V A dari Rp 916.250 menjadi Rp 963.800.
Golongan V B dari Rp 792.750 menjadi Rp 835.300.
Halaman Selanjutnya
Golongan VI A dari Rp 1.516.500 menjadi Rp 1.594.800.