Putus Bansos, Ribuan KPM Pringsewu Terdeteksi Transaksi Judol
- Nanang
Lampung –6.254 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdeteksi transaksi judi online, Ketua Komisi lV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd) Pringsewu cecar Dinas Sosial Pringsewu Lampung lebih transparan.
"Kami prihatin dengan adanya data sekitar 6.254 KPM penerima PKH dan sembako yang terindikasi terkait judi online dari total 17.685 KPM PKH di Kabupaten Pringsewu," ucap Agus Irawan Ketua Komisi lV DPRD Pringsewu Lampung. Selasa (06/10/26).
Menurutnya, Ini harus menjadi perhatian serius karena bantuan sosial diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
"Perlu saya tegaskan bahwa terindikasi belum berarti terbukti. Data tersebut harus diverifikasi secara faktual. Karena, rekening atau identitas KPM bisa saja digunakan oleh anggota keluarga maupun pihak lain yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.
Dan, kami meminta Dinas Sosial segera melakukan verifikasi bersama pemerintah pekon/kelurahan dan pendamping PKH.
" Berikan ruang klarifikasi atau sanggah bagi KPM yang merasa tidak pernah melakukan transaksi judi online," tegasnya.
Di sisi lain, apabila setelah verifikasi terbukti bantuan disalahgunakan untuk judi online, tentu harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan.
"Jangan sampai uang negara yang seharusnya untuk kebutuhan keluarga justru digunakan untuk kegiatan yang merugikan," ungkapnya.
Komisi IV juga meminta agar hasil verifikasi dibuka secara jelas berapa yang terbukti, berapa yang tidak terbukti, dan berapa yang tetap memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
"Prinsipnya, bansos harus tepat sasaran, tepat guna, dan benar-benar melindungi masyarakat yang membutuhkan," tutupnya.
Diketahui, sebanyak 69 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Pekon Ambarawa Barat Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu Lampung terdeteksi judi online, korban judol akui kehancuran.
Hal tersebut berdasarkan data dari Kementrian Sosial Republik Indonesia yang terpampang dikaca jendela kantor pekon setempat.
Dalam data tersebut terpampang jelas Nik, nama, tanggal non aktif, keterangan dan desil keluarga penerima manfaat.
Kepala Pekon Ambarawa Barat Suranto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada 69 warganya yang terpapar Judi Online diwilayah pekonnya. Hal tersebut berdasarkan pengakuan dari KPM saat melakukan sanggahan dikantor pekon.
" Ada 69 warga yang terpapar judol yang menghambat bantuan bantuan. Hal itu terungkap saat para KPM melakukan sanggahan dikantor pekon," ucap Suranto kepada lampung.viva.co.id. Kamis (1/10/26).
Menurutnya, penyanggahan tersebut terbongkar disaat KPM menceritakan kronologis terdeteksinya judi online setelah bantuan bantuan yang selama ini diterima terputus akibat terdeteksi Kementrian Sosial Republik Indonesia.
"Mayoritas yang terlibat judi online anak dari KPM. Karena, sebagian no kontak yang masuk didaftar itu merupakan no kontak anaknya bukan no kontak kpm. Dan, semua itupun diakui oleh KPM,' jelasnya.
Sementara itu, menurut cerita salah satu korban judol menyebutkan bahwa penyebab utama terpapar judol karena gaya hidup serta tuntutan hidup.
"Kalau saya pribadi karena gaya hidup. Kerja malas, keinginan tinggi dan uang tidak terputus," ucapnya.
Hal itu berawal dari sulitnya mencari pekerjaan didesa dan berawal dari coba coba serta tuntutan hidup.
"Awalnya nyoba, kok dapat hasil besar dengan modal kecil. Dari situlah awal kehancuran saya. Bukan soal uang, rumah tangga dan harta juga habis tanpa sisa dan meninggalkan hutang," ungkapnya.