Bupati Pesawaran Dendi Tinjau Arus Lalu Lintas dan Destinasi Wisata di Masa Lebaran 2025

Bupati Pesawaran, Dendi mengecek pengunjung di lokasi wisata pantai.
Bupati Pesawaran, Dendi mengecek pengunjung di lokasi wisata pantai.
Sumber :
  • Istimewa

 

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga barang bawaan dan selalu mengawasi anak-anak saat berwisata. Penggunaan bak terbuka untuk mengangkut orang tidak diperbolehkan sesuai dengan undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.

 

“Kendaraan bak terbuka sangat berbahaya, jika terjadi manuver mendadak, penumpang di bak belakang bisa terlempar dan menyebabkan kecelakaan. Oleh karena itu, setiap pos pengamanan, termasuk di Mutun dan Ketapang, telah diinstruksikan untuk memutar balik kendaraan yang melanggar aturan ini,” jelasnya.

 

Dengan adanya pengawasan ketat dari pemerintah daerah dan aparat kepolisian, diharapkan arus mudik dan wisata di Pesawaran selama Lebaran 2025 tetap berjalan aman, lancar, dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan. (Rozali)