Maju Sebagai Bacagub Lampung, RMD Akan Daftar di PAN dan Nasdem

Ketua DPD Partai Gerindra Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD)
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Rahmat Mirzani Djausal (RMD), Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung, dijadwalkan mengambil formulir pendaftaran calon gubernur di dua partai politik pada Selasa, (7/5/2024).

Pengambilan formulir ini menjadi bagian penting dari proses pencalonan untuk Pilgub Lampung yang akan datang. RMD akan mengambil formulir pendaftaran sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Lampung di dua Parpol, yakni NasDem dan PAN.

Pada pukul 09.00 WIB, RMD akan melakukan pengambilan formulir di Kantor DPW Partai Nasdem Lampung. Kemudian pada pukul 15.00 WIB, pengambilan formulir di Kantor DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung.

Fahrorrozi, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Lampung, mengatakan bahwa pengambilan formulir ini adalah langkah penting bagi RMD dalam menguatkan basis dukungan untuk Pilkada 2024.

"Gerindra yakin Rahmat Mirzani Djausal memiliki visi yang kuat untuk membawa perubahan positif bagi Lampung, dan dukungan dari partai-partai lain akan memperkuat misinya," kata Fahrorrozi.

Diberitakan, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa Pilkada serentak tidak akan dimajukan, tetap akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Filosofi dari Pilkada serentak adalah untuk menciptakan harmonisasi dan sinkronisasi antara program pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dan sebaliknya selama lima tahun atau satu periode.

Dimana, RMD adalah pilihan dari presiden terpilih Prabowo Subianto. Melalui RMD, diyakini harmonisasi dan sinkronisasi yang optimal antara program pusat dan daerah akan membawa Lampung maju menuju Indonesia Emas. (*)

Rahmat Mirzani Djausal (RMD)

Rahmat Mirzani Djausal (RMD)

Photo :
  • Istimewa