MK Diskualifikasi Hasil Pilkada Pesawaran, Ke Depan Penyelenggara Pemilu Harus Lebih Hati-hati
Senin, 24 Februari 2025 - 18:44 WIB

Sumber :
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (24/2/2024) memutuskan untuk mendiskualifikasi Aries Sandi Darma Putra dari pencalonan Pilkada Pesawaran.
Putusan ini diambil setelah melalui pertimbangan mendalam terkait pelanggaran yang terbukti dalam proses pemilihan.
Keputusan ini menjadi sorotan publik dan dianggap sebagai langkah berani dari MK, yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu di masa mendatang agar lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya.
Evaluasi terhadap Penyelenggara Pemilu