MK Diskualifikasi Hasil Pilkada Pesawaran, Ke Depan Penyelenggara Pemilu Harus Lebih Hati-hati

Dr. Fathul Mu’in, Pengamat Politik.
Dr. Fathul Mu’in, Pengamat Politik.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (24/2/2024) memutuskan untuk mendiskualifikasi Aries Sandi Darma Putra dari pencalonan Pilkada Pesawaran.

 

Putusan ini diambil setelah melalui pertimbangan mendalam terkait pelanggaran yang terbukti dalam proses pemilihan.

 

Keputusan ini menjadi sorotan publik dan dianggap sebagai langkah berani dari MK, yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu di masa mendatang agar lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya.

 

Evaluasi terhadap Penyelenggara Pemilu