MK Terima Gugatan PHPU Pilkada Pesawaran, Lanjut ke Tahap Pembuktian

Kuasa hukum pasangan Nanda-Anton, Ahmad Handoko
Kuasa hukum pasangan Nanda-Anton, Ahmad Handoko
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

LampungMahkamah Konstitusi (MK) resmi menerima gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 Kabupaten Pesawaran yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Nanda Indira-Antonius M Ali

 

Dalam sidang putusan sela, Wakil Ketua MK, Saldi Isra, membacakan keputusan yang menyatakan gugatan tersebut memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap pembuktian.

 

Menanggapi putusan MK, kuasa hukum pasangan Nanda-Anton, Ahmad Handoko, menyampaikan apresiasinya terhadap keputusan tersebut. 

 

Ia menilai bahwa hakim MK telah menjalankan tugasnya secara objektif dalam menilai permohonan dan bukti yang diajukan.