Ada 55 Pelanggaran Saat Kampanye Pilgub Lampung, Netralitas ASN Jadi Sorotan

Anggota Bawaslu Lampung, Tamri
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

 

Sementara itu, paslon nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, melaksanakan 435 kegiatan kampanye, yang terdiri dari berbagai bentuk pertemuan sesuai dengan peraturan pemilu.

 

“Metode kampanye yang paling dominan dilakukan kedua paslon adalah kegiatan-kegiatan yang tidak melanggar ketentuan undang-undang, yang menunjukkan komitmen untuk mematuhi regulasi,” jelas Tamri, Senin (4/11/2024).

 

Namun, meskipun sebagian besar kegiatan kampanye berlangsung sesuai aturan, temuan Bawaslu menunjukkan bahwa pelanggaran masih terjadi.