Baliho Bacakada Dirusak Oknum Pol PP, Pelapor dan Terlapor Berujung Damai

Polres Pringsewu
Sumber :
  • Nanang

 

"Kami sudah saling memaafkan. Dan, perkaranya tidak dilanjutkan," jelasnya.

 

Hal senada dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pringsewu Jahron merasa lega dengan adanya perdamaian tersebut yang difasilitasi oleh Polres Pringsewu.

 

Dan, kronologi itu bermula dari anggotanya yang ada 7 orang melakukan penertiban ternyata pelapor tidak terima dan membuat laporan pengrusakan.

"Intinya kami sudah melakukan RJ, sepakat damai perkaranya tidak dilanjutkan. Dan, saya juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Pringsewu yang sudah memfasilitasi kami untuk perdamaian," ungkapnya.