Marindo Kurniawan Warning ASN Soal Netralitas

Marindo Kurniawan Pj. Bupati Pringsewu
Sumber :
  • Nanang

Untuk itu, sebagai penjabat kepala daerah, ia mengingatkan sekaligus menekankan kepada seluruh ASN dan PPNPN untuk selalu menjaga netralitas.

 

“Diantaranya yaitu pejabat negara, pejabat daerah, pejabat ASN dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas, pegawai ASN dan PPNPN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik,” katanya. 

 

Selain itu, Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan, maka PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasi terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik, serta pencegahan, pengawasan, dan pembinaan netralitas pegawai ASN menjadi tanggung jawab pejabat yang berwenang dan lembaga/instansi masing-masing secara berjenjang.

 

“Saya juga meminta seluruh kepala perangkat daerah agar melakukan pengawasan dan menindaklanjuti penandatanganan Ikrar Netralitas di perangkat daerahnya masing-masing sesuai arahan yang telah disampaikan sebelumnya. Saya yakin dan percaya, dengan kesadaran dan dukungan seluruh pihak, maka dapat diwujudkan Pemilu Damai dan Berkualitas,” ujarnya.