Sah, DPP Partai Golkar Beri Rekomendari ke Pasangan Ririn dan Wiriawan Maju Pilkada Pringsewu

Penyerahan surat rekomendasi ke pasangan Ririn dan Wiriawan.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dengan nomor: SKep-782/DPP/GOLKAR/VII/2024, yang menetapkan pasangan calon untuk Pilkada Kabupaten Pringsewu 2024. Pasangan tersebut terdiri dari Ririn Kuswantari sebagai calon Bupati dan Wiriawan Sada Melindra sebagai calon Wakil Bupati.

 

Surat keputusan ini diserahkan langsung oleh A. Doli Kurnia Tandjung, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu, kepada Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra di Jakarta beberapa waktu lalu. 

 

Selanjutnya, Ismet Roni, Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, juga secara simbolis menyerahkan salinan SK kepada Ririn Kuswantari di tingkat DPD Partai Golkar Kabupaten Pringsewu pada Minggu, (4/8/2024).

 

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pringsewu, Suherman, mengonfirmasi penerimaan dan penyerahan salinan SK tersebut. 

 

"Alhamdulillah, salinan surat rekomendasi dari DPP telah kami terima dan kami serahkan kepada yang bersangkutan. Dalam SK tersebut, Ririn Kuswantari tertera sebagai calon Bupati, dan Wiriawan Sada Melindra sebagai calon Wakil Bupati Pringsewu," ujar Suherman. 

 

Ia menambahkan bahwa dengan adanya SK ini, pihaknya siap bekerja keras untuk memenangkan pasangan calon tersebut dalam Pilkada mendatang.

 

Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra mengungkapkan rasa syukur mereka atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP Partai Golkar. 

 

"Kami akan bekerja sekuat hati dan sekuat tenaga untuk memenangkan Pilkada Pringsewu. Kemenangan kami adalah kemenangan seluruh masyarakat yang menginginkan Pringsewu lebih maju," kata Ririn dan Wiriawan.

 

Penetapan pasangan Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra merupakan bagian dari strategi Partai Golkar untuk memperkuat posisi mereka di tingkat daerah. 

 

Ririn Kuswantari, yang dikenal sebagai anggota legislatif dengan berbagai prestasi, akan berpasangan dengan Wiriawan Sada Melindra, seorang tokoh masyarakat berpengalaman di bidang pengembangan ekonomi lokal.

 

DPP Partai Golkar mengharapkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh kader dan simpatisan untuk menyukseskan pencalonan ini. Pengumuman ini menandai langkah awal dalam persiapan kampanye dan strategi untuk Pilkada 2024. 

 

DPP juga menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran pengurus dan kader Partai Golkar. Tindakan yang bertentangan dengan keputusan ini akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan organisasi yang berlaku.

 

Dengan diterbitkannya SK ini, semua surat instruksi dan surat tugas DPP Partai Golkar sebelumnya dinyatakan tidak berlaku. 

 

DPD Partai Golkar Kabupaten Pringsewu kini diharapkan untuk menindaklanjuti keputusan ini dengan mendaftarkan pasangan calon ke Komisi Pemilihan Umum setempat sesuai jadwal yang telah ditetapkan.(*)