Sebelum Menikah Dokter Anjurkan Jauh Hari Lakukan Skrining Talasemia
- iStockphoto
VIVA Lampung, Kesehatan – Anggota Unit Kerja Koordinasi (UKK) Hematologi Onkologi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) bernama dr Agus Fitrianto, SpA(K) menganjurkan agar skrining talasemia dilakukan jauh-jauh hari sebelum menikah untuk mencegah kelahiran anak dengan talasemia mayor.
Agus menegaskan bahwa skrining harus dilakukan saat usia muda, idealnya saat SMP atau SMA, jangan menunggu saat hendak menikah. Talasemia adalah kelainan darah di mana sel darah merah tidak sempurna sehingga mudah pecah dan menyebabkan anemia kronik.
"Perlu digaris bawahi bahwa skrining itu dilakukan saat usia muda, mungkin idealnya SMP atau SMA, jangan mepet ketika mau menikah," kata Agus dalam diskusi daring, dikutip dari ANTARA Rabu (10/05/2023).
Talasemia mayor adalah jenis talasemia berat yang membutuhkan transfusi darah seumur hidup. Talasemia mayor terjadi ketika dua orang pembawa sifat talasemia atau talasemia minor menikah.
Namun sayangnya, talasemia minor tidak menunjukkan gejala, sehingga tidak dapat diketahui tanpa skrining. Oleh karena itu, skrining merupakan cara paling efektif untuk mencegah kelahiran anak dengan talasemia mayor.
Agus menjelaskan bahwa pembawa sifat talasemia tidak menunjukkan gejala, dan pertumbuhan dan perkembangannya relatif normal. Hanya dalam kondisi tertentu saja pembawa sifat talasemia dapat menunjukkan gejala, sehingga pemeriksaan skrining sangat penting. Jika tidak melakukan skrining, risiko kelahiran talasemia mayor sangat mungkin terjadi.
"Pembawa sifat talasemia itu seperti kita, tidak ada gejalanya, tumbuh kembangnya juga relatif normal. Hanya kondisi tertentu mungkin yang kadang mereka memiliki gejala, tetapi hanya bisa dipastikan dengan pemeriksaan skrining," tegas Agus.
Agus menyatakan ada dua jenis skrining, yaitu skrining prospektif dan skrining retrospektif.
Skrining prospektif adalah skrining massal yang dilakukan di daerah dengan angka pembawa sifat talasemia tinggi. Skrining ini dimulai dengan pemeriksaan darah sederhana seperti pemeriksaan darah perifer lengkap dan indeks eritrosit.
Jika hasil skrining menunjukkan adanya anemia dengan mikrositik atau sel darah merah yang lebih kecil dari biasanya, maka perlu dicurigai sebagai talasemia minor dan perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut yaitu analisa Hb.
Sedangkan skrining retrospektif dilakukan pada keluarga inti dari pasien talasemia mayor dan dapat langsung dilakukan dengan menganalisa Hb.
Jika seseorang diketahui sebagai pembawa sifat talasemia, Agus menganjurkan agar orang tersebut tidak menikah dengan orang yang juga membawa sifat talasemia, sehingga tidak ada risiko kelahiran anak dengan talasemia mayor.
Agus menekankan bahwa mengetahui status pembawa sifat talasemia akan membantu dalam merencanakan pernikahan dan pengelolaan kesehatan yang lebih baik.(Ant)