Jaringan NII Lampung Jadi Begal Demi Capai Infak Perjuangan, Ken Setiawan: Doktrin Fa'i atau Ghanima

Ken Setiawan, pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center.
Sumber :
  • Istimewa

 

"Mereka tidak segan-segan melakukan pembunuhan jika korban melawan. Doktrin NII menyebut bahwa orang di luar kelompok mereka adalah kafir, dan dalam pandangan mereka, harta dan darah orang kafir halal untuk ditumpahkan," jelas Ken.

 

Ken Setiawan juga mengungkapkan bahwa beberapa anggota NII yang bekerja di pemerintahan atau sektor swasta diperbolehkan melakukan korupsi di lingkungan kerja mereka karena dianggap halal untuk mengambil harta dari orang kafir. 

 

Bahkan, menurut Ken, tidak hanya yang berbeda agama, tetapi mereka yang seagama namun belum berbaiat ke dalam kelompok NII juga dianggap kafir.