Laporan GERMASI Direspons, BKSDA Sumsel Lakukan Pemeriksaan Lapangan

Cegah kerusakan hutan lebih parah, BKSDA Sumsel bergerak cepat.
Cegah kerusakan hutan lebih parah, BKSDA Sumsel bergerak cepat.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Barat, Lampung – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan merespons laporan dari Gerakan Masyarakat Independen (GERMASI) terkait dugaan aktivitas ilegal alat berat di kawasan Hutan Lindung Register 43B Krui Utara. 

 

Investigasi lapangan dijadwalkan dilakukan setelah GERMASI menyerahkan data dan titik koordinat alat berat yang sempat ditemukan beroperasi di wilayah tersebut.

 

Sebelumnya, pada 4 Mei 2025, tim GERMASI menemukan sebuah ekskavator tengah beroperasi secara ilegal di kawasan hutan lindung di Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat. Temuan tersebut dipublikasikan pada 17 Mei 2025.

 

Menurut GERMASI, ekskavator tersebut diduga milik Wakil Ketua DPRD Lampung Barat berinisial "S". Alat berat itu ditengarai digunakan untuk membuka lahan tanpa izin resmi dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.