Donor Darah sebagai gaya hidup sehat masa kini

Kegiatan Donor Darah Sukarela
Sumber :
  • Istimewa

Lampung – Banyak cara dapat dilakukan untuk bisa menolong sesama salah satunya dengan mendonorkan darah. Di era modern, hanya sebagian kecil kelompok masyarakat yang mengetahui kegiatan donor darah tidak hanya menolong nyawa sesama tetapi juga bisa dijadikan sebagai gaya hidup sehat.

Masyarakat umum memahami gaya hidup sehat hanya sebatas menjaga pola makan tetap bernutrisi dan bergizi, rutin berolahraga, menjaga pola tidur, hingga mengurangi atau bahkan menghilangkan kebiasaan-kebiasaan buruk seperti, kebiasaan merokok maupun mengkonsumsi minuman beralkohol.

Ketersediaan akan darah di fasilitas kesehatan sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat dalam mendonorkan darahnya. Dikarenakan darah merupakan materi biologis yang hidup dan belum dapat diproduksi di luar tubuh manusia.

Beberapa tahun ini tren jumlah orang yang mendonorkan darah terus mengalami peningkatan. Meskipun kesadaran dan partisipasi masyarakat sudah mulai meningkat, sampai saat ini masih saja kita dengar terjadi kekurangan stok pasokan darah di beberapa fasilitas kesehatan.

Banyak manfaat yang didapat bila kita mendonorkan darah secara rutin dan berkala, antara lain menjaga kesehatan jantung, meningkatkan produksi sel darah merah, membantu menurunkan berat badan, meningkatkan kesehatan psikologis, mengetahuin lebih lanjut tipe darah individu dan mendeteksi penyakit sejak dini melalui tes darah dasar (mini medical check up).

Ketakutan, rasa trauma dan rasa malas mungkin menjadi salah satu sebab sebagian besar orang enggan mendonorkan darahnya, namun ada juga sebagian orang yang memiliki keinginan kuat untuk donor terhambat, dikarenakan tidak memenuhi syarat donor darah.

Berikut beberapa hal yang menjadi syarat apabila seseorang ingin mendonorkan darah secara sukarela, bersumber dari Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (UTD PMI), diantaranya :


1. Sehat jasmani dan rohani
2. Usia 17 sampai dengan 65 tahun untuk pendonor darah yang sudah rutin mendonorkan darahnya sampai akhirnya berhenti atas pertimbangan dokter
3. Berat badan minimal 45 Kg
4. Tekanan darah pendonor normal (Sistole 100 - 180 dan Diastole 70 - 100)
5. Kadar haemoglobin 12,5-17,0 gr/dL%
6. Demi keamanan dan keselamatan pendonor sesuai dengan PERMENKES 91 Tahun 2015 interval waktu sejak donor darah terakhir minimal 2 bulan

Untuk informasi lebih lanjut seputar donor darah masyarakat dapat menghubungi Unit Transfusi Darah (UTD) yang dimiliki PMI yang ada dikabupaten, kota dan provinsi diseluruh Indonesia.

Setiap tetes darah yang disumbangkan dapat memberikan kesempatan hidup bagi orang lain yang membutuhkan. Mari membantu sesama dan menjadikan donor darah sebagai gaya hidup sehat masa kini.