Cegah Krisis Pangan, Pemprov Lampung Tegaskan Pengawasan Ketat Distribusi Gabah untuk Ketahanan Pangan Daerah

Pemerintah Provinsi Lampung pengawasan terhadap distribusi gabah.
Pemerintah Provinsi Lampung pengawasan terhadap distribusi gabah.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi gabah ke luar wilayah Lampung guna menjaga ketahanan pangan daerah. 

 

Langkah ini diambil sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pengelolaan serta Pengawasan Distribusi Gabah.

 

Upaya konkret dilakukan melalui operasi monitoring yang digelar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung, Satgas Pangan, dan unsur TNI melakukan pengawasan ketat terhadap pengiriman gabah.

 

Pada Rabu dini hari, 22 Mei 2025, pukul 03.20 WIB, sebuah truk bernomor polisi BE 8418 ABU yang dikemudikan Fiki, warga Lampung Tengah, dihentikan karena kedapatan membawa gabah yang akan dikirim keluar Provinsi Lampung.