Lakukan Pencurian Motor R2 di Kosan, Seorang Remaja Diamankan Polres Metro

Pelaku Pencurian dan Barang Bukti
Sumber :
  • Polres Metro

Metro, LampungTekab 308 Presisi Polres Metro berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor R2 (roda dua) yang berinisial GR, berusia 18 tahun, dan merupakan warga Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. 

Pelaku melakukan aksinya pada Hari Senin, tanggal 12 Juni 2023, sekitar jam 12.00 WIB di Kosan Lumintu Jaya 5, Jalan Rambutan, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.

Pelaku curat ini ditangkap pada hari Selasa, tanggal 13 Juni 2023, sekitar jam 21.00 WIB di SPBU Gunung Sugih Besar, Sekampung Udik, Lampung Timur.

Kasat Reskrim IPTU Mangara Panjaitan S.TK, S.IK, menyampaikan kronologi penangkapan tersebut. Semuanya berawal dari laporan Polisi dengan nomor LP/B/158/VI/2023/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung, yang diajukan oleh korban bernama Fima Desti Anggraini pada Hari Senin, tanggal 12 Juni 2023, sekitar pukul 14.45 WIB di Polres Metro.

Berbekal laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Metro melakukan serangkaian Penyelidikan hingga Penyidikan. Pada hari Selasa, tanggal 13 Juni 2023, sekitar jam 21.00 WIB, didapatkan informasi bahwa tersangka berada di sekitar Wilayah Gunung Sugih Besar, Sekampung Udik, Lampung Timur.

"Mendapat informasi tersebut Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro langsung bergerak dan benar Tersangka ada di SPBU Gunung Sugih Besar Sekampung Udik Lampung Timur," ujar IPTU Mangara.

Selanjutnya, ketika Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro melihat tersangka di lokasi SPBU tersebut, tanpa ragu Tim langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka beserta Barang Bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor R2 tanpa plat nomor polisi. 

Dari pengakuan tersangka, diketahui bahwa sepeda motor R2 tersebut merupakan hasil curian di wilayah Kota Metro.

Saat ini tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut dan masih dilakukan penyelidikan terhadap tempat kejadian perkara lainnya, karena saat diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor R2 sebanyak 5 (lima) kali di Wilayah Hukum Polres Metro. (hum/pol)