Hendak Tawuran, Polda Lampung Tangkap 9 Anggota Geng Motor

Anggota Geng Motor Diamankan Polisi
Sumber :
  • Istimewa/Polda Lampung

Bandar Lampung, Lampung – Tim Patroli Raimas Ditsamapta Polda Lampung berhasil menangkap 9 anggota geng motor yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Way Sekampung, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, pada Kamis, 8 Juni 2023 sekitar pukul 04.00 WIB.

"Mereka (geng motor) itu lagi keliling diduga hendak mencari lawan tawuran, lalu berpapasan dengan tim sedang patroli dan langsung diamankan," kata Danton Patroli Dalmas Polda Lampung, Ipda Parlindungan Siregar.

Selain 9 orang yang ditangkap, petugas juga berhasil menyita 8 bilah senjata tajam, 2 sepeda motor, dan beberapa bendera bertuliskan 'Brother Family Teluk' dan 'Perkumpulan Remaja Santai (PRS) 02'.

"Mereka ini tergabung dalam kelompok geng motor Brother Family Teluk dan perkumpulan remaja santai (PRS 02)," ujar Ipda Parlindungan Siregar.

Diketahui, 9 anggota geng motor yang ditangkap  tersebut berinisial GR, AP, KJ, MRD, FA, VD, MRL, MAU, DP.

Saat ini, 9 anggota geng motor tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut oleh Direktorat Reserse Umum Polda Lampung.