Curi Belasan Handphone, 3 Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi

3 Pelaku Pencuri Belasan HP
Sumber :
  • Polres Metro

Metro, Lampung – Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro, Polda Lampung berhasil menangkap tiga orang pencuri, yang sayangnya semuanya masih di bawah umur, pada hari Minggu, 21 Mei 2023.

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK, melalui Kasat Reskrim IPTU Mangara Panjaitan S.TK, S.IK, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku tersebut memiliki inisial AS (16 tahun), CP (15 tahun), dan ATK (14 tahun).

Kasat Reskrim membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan bahwa para pelaku melakukan pencurian HP di sebuah toko CP CELL di Jl. A. Yani, Kel. Iringmulyo, Kec. Metro Timur, Kota Metro, pada hari Rabu, tanggal 10 Mei 2023, sekitar pukul 00.20 WIB, dengan cara merusak/mencongkel jendela depan toko.

"Dari pencurian tersebut para pelaku berhasil membawa kabur  11 ( sebelas) Unit Handphone dari berbagai Merk, 1 buah Headphone Olike, 1 buah Headset Bluetooth, 1 buah PB Olike, uang tunai Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) hingga total kerugian sebesar Rp, 23.483.000,. (dua puluh tiga juta empat ratus delapan puluh tiga ribu rupiah). Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polres Metro," terangnya.

Selanjutnya, melalui serangkaian penyelidikan hingga penyidikan dan hasil rekaman CCTV yang ada di dalam toko, pada hari Minggu, tanggal 21 Mei 2023, sekitar pukul 20.00 WIB, didapatkan informasi bahwa para pelaku berada di sekitar wilayah Kota Metro.

Barang Bukti yang disita Polisi

Barang Bukti yang disita Polisi

Photo :
  • Polres Metro

Atas perintah Kasat Reskrim, Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro segera bergerak dan berhasil mengamankan ketiganya di sekitar Kel. Metro, Kec. Metro Pusat, Kota Metro. Selain itu, tim Tekab 308 juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna kuning hitam tanpa nomor polisi.