Brigjen Pol Hengki Haryadi Jabat Wakapolda RIau
- Foto dokumentasi istimewa
Lampung – Jajaran perwira tinggi Polri kembali mengalami pergeseran. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menugaskan Brigjen Pol Hengki Haryadi untuk mengisi jabatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau dalam rangkaian mutasi terhadap 71 perwira tinggi.
Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/XII/KEP/2025 yang diterbitkan pada 15 Desember 2025.
Hengki dipercaya menggantikan Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo yang selanjutnya mengemban amanah sebagai Wakapolda Kalimantan Timur.
Figur Hengki Haryadi bukan nama baru dalam dunia penegakan hukum. Perwira lulusan Akademi Kepolisian 1996 ini dikenal lama berkecimpung di bidang reserse dengan rekam jejak penanganan perkara yang luas dan beragam.
Langkah awal pengabdiannya dimulai di Polres Dili pada 1997, ketika wilayah tersebut masih berada dalam administrasi Indonesia.
Setelah itu, Hengki mengasah pengalaman di Polda Lampung dengan menempati sejumlah posisi operasional, termasuk memimpin fungsi reserse di tingkat polres dan polrestabes.
Kepercayaan institusi membawanya bertugas ke Polda Metro Jaya pada 2010. Di wilayah metropolitan, Hengki mengemban berbagai jabatan strategis, mulai dari tingkat kepolisian sektor hingga memimpin kepolisian resor di sejumlah kawasan vital Ibu Kota.
Dalam kapasitasnya sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Hengki dikenal mengedepankan pendekatan penegakan hukum yang tegas terhadap kejahatan jalanan dan kelompok terorganisasi.
Prinsipnya yang kerap disampaikan, bahwa negara tidak boleh kalah dari praktik premanisme, tercermin dalam berbagai operasi penindakan yang dipimpinnya.
Sejumlah pengungkapan perkara besar tercatat dalam masa tugasnya, mulai dari penertiban jaringan premanisme, pembongkaran sindikat narkotika lintas wilayah, hingga penanganan kasus-kasus yang menyita perhatian publik.
Atas kontribusinya dalam pemberantasan peredaran narkoba, Hengki menerima apresiasi dari lembaga penegak hukum internasional, Drug Enforcement Administration.
Sebelum ditunjuk sebagai Wakapolda Riau, Hengki bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II di Bareskrim Polri.
Penempatan barunya di Riau diharapkan dapat memperkuat konsolidasi internal kepolisian daerah serta mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut. (*)