Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid di UEA, Berikut Syarat dan Caranya

Pembukaan Seleksi Imam Masjid UEA
Sumber :
  • Istimewa/Kemenag RI

VIVA Lampung, Nasional – Kementerian Agama (Kemenag) RI membuka seleksi imam masjid untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA) dalam kerangka kerjasama Indonesia dan UEA. Pendaftaran akan dibuka hingga 9 Mei 2023.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, menyatakan bahwa program pengiriman imam ini memberikan kesempatan bagi penghafal Quran dan qari terbaik Indonesia untuk berkarier di kancah internasional.

"Sebelumnya, telah dikirim sebanyak 70 dari target 200 imam. Pada tahun 2023 ini Kemenag akan mengirim 130 imam untuk memenuhi target tersebut," ungkap Adib, di Jakarta, Rabu (26/04) dikutip dari situs resmi Kemenag RI.

Menurut Adib, Kemenag akan mengirim 130 imam untuk memenuhi target 200 imam yang diperlukan oleh UEA. Imamat masjid merupakan peluang karier bagi para hafiz di Indonesia untuk bekerja di masjid-masjid luar negeri, terutama di Uni Emirat Arab. 

Adib berharap bahwa imam yang dikirim akan menjadi duta yang baik dan dapat memperkuat citra Indonesia di mata dunia.

Imam-asal Indonesia diminati oleh otoritas UEA karena paham keagamaannya yang moderat. Hal ini menjadi nilai tambah selain kemampuan dalam membaca Al-Quran. Menurut Adib, karakteristik ini penting dalam ajaran Islam sebagai pembawa kasih sayang bagi seluruh alam.

Calon imam yang akan dikirim ke UEA harus memenuhi sejumlah syarat, antara lain: 

1. Hafal Quran minimal 20 juz, 

2. Menguasai ilmu tajwid, 

3. Memiliki suara yang fasih dan merdu, 

4. Bisa berkomunikasi dalam bahasa Arab, 

5. Memahami ilmu fikih, 

6. Memiliki keterampilan retorika dalam berdakwah dan berkhotbah, 

7. Berakhlak mulia, 

8. Berpaham Ahlussunnah wal Jamaah bi Manhaj Wasathiyyah, 

9. Sehat jasmani dan rohani, 

10. Tidak bergabung dalam partai politik, 

11. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

Pendaftaran seleksi calon imam masjid di UEA dibuka hingga 9 Mei 2023. Seleksi akan dilakukan melalui tahap administrasi, seleksi online, dan seleksi wawancara secara luring.

Pendaftaran administrasi harus dilengkapi dengan unggahan KTP dan sertifikat keterangan hafiz Al-Qur'an 20 juz. 

Pendaftaran dapat dilakukan melalui website bimasislam.kemenag.go.id pada menu 'Seleksi Imam Masjid'. Kemenag juga membuka kanal pertanyaan melalui email: imammasjid@kemenag.go.id.(Rls/Kemenag RI)