Pemkot Bandarlampung Alokasikan Dana THR dan Tukin Rp 90 Miliar
- Antara
Bandarlampung, Lampung – Pemerintah Kota Bandarlampung telah mengalokasikan dana sebesar Rp90 miliar untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2023 dan tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, Muhamad Nur Ram'dhan mengumumkan bahwa pembayaran THR dan Tukin akan dilakukan pada tanggal 10 April. Seluruh dana yang dibutuhkan telah dipersiapkan oleh Pemkot Bandarlampung.
PNS akan menerima THR ditambah 50 persen Tukin, sedangkan pegawai honorer atau tenaga kontrak tidak dianggarkan untuk pembayaran THR.
Meskipun demikian, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana berkeinginan agar para honorer juga dapat merayakan Idul Fitri dan akan memberikan pembayaran satu bulan gaji pada bulan Februari. Hal ini dilakukan bersamaan dengan pembayaran THR ASN.
"Mereka akan dapat pembayaran upah Februari. Berbarengan (pembayarannya) dengan THR ASN," kata dia.
Sementara itu, para guru di bawah Pemkot Bandarlampung juga akan menerima sertifikasi, namun masih menunggu transferan dari pusat untuk menerima sertifikasi tersebut. (Antara)