Imigrasi Kotabumi dan Ditjen Imigrasi Lampung Gelar Operasi Wirawaspada untuk Awasi WNA

- Lampung.viva
Lampung Utara, Lampung – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung menggelar Operasi Wirawaspada secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Kabupaten Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat pada 15-16 Juli 2025.
Operasi ini bertujuan mengawasi dan menertibkan keberadaan tenaga kerja asing di beberapa perusahaan besar di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mencegah pelanggaran keimigrasian sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban.
Rute operasi mencakup perusahaan PT. Zhonghe Wood Industry, PT. Shuang Fei Wood Industry, dan PT. Shunhe di Kabupaten Tulang Bawang, serta PT. Riau Gemilang Sejati di Desa Cahyou Randu, Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Kepala Seksi Intelijen Imigrasi Kotabumi, Allen Yuhan, bersama Kepala Bidang Izin Tinggal Ditjen Imigrasi Lampung, Azwar Anas, memimpin operasi ini dengan didampingi tim petugas imigrasi. Mereka memeriksa dokumen keimigrasian tenaga kerja asing dan memastikan izin tinggal serta aktivitas sesuai aturan yang berlaku.