Sidang Perdana Kasus Ijazah Palsu Anggota DPRD Lampung Selatan, LBH Al Bantani Siap Bongkar 'Dalang di Balik Wayang'

Sidang perdana ijazah palsu anggota DPRD Lampung Selatan.
Sidang perdana ijazah palsu anggota DPRD Lampung Selatan.
Sumber :
  • Istimewa

 

Dakwaan dibacakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lampung Selatan, Muhammad Ikhsan Saputra, SH, secara singkat sebanyak 7 halaman. 

 

JPU mempersilakan kuasa hukum terdakwa untuk mengajukan eksepsi atas dakwaan tersebut pada hari Selasa, 27 Mei 2025 mendatang.

 

LBH Al Bantani Soroti Kejanggalan Dakwaan, Sebut Ada Peran yang Hilang

Namun, kuasa hukum Ahmad Syahruddin dari LBH Al Bantani menyatakan akan mengajukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan oleh JPU.